Bupati dan DPRD Samosir Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati dan DPRD Samosir menyetujui pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda. Persetujuan bersama berlangsung dengan penandatanganan oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Sorta E Siahaan. Juga, Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas M Sinaga.

topmetro.news – Bupati dan DPRD Samosir menyetujui pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi perda. Persetujuan bersama berlangsung dengan penandatanganan oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Sorta E Siahaan. Juga, Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas M Sinaga.

Rapat berlangsung, di Gedung DPRD Samosir, Rabu (8/11/2023), dipimpin Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas M Sinaga. Turut juga hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, SAB, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan pimpinan OPD.

Lima fraksi, yaitu FPDIP, Nurani Demokrat Indonesia Raya, Fraksi Golkar, NasDem, PKB, menerima Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Vandiko Gultom menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras membahas ranperda tersebut. Ia menyebut, perda yang telah sah itu akan menjadi produk hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah mulai tahun 2024. Tentunya dapat mendukung pelayanan publik lebih maksimal, kebijakan fiskal daerah yang lebih luas, dan kemudahan berinvestasi di Samosir.

“Banyak saran, pendapat, usulan yang kritis dan konstruktif yang diberikan dewan yang terhormat. Semuanya adalah wujud rasa cinta dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Serta kecintaan kita kepada masyarakat. Semoga Kabupaten yang kita cintai ini semakin baik, maju dalam mengejar impian menuju perubahan yang lebih baik,” kata Vandiko.

Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon mengatakan, perda itu merupakan penguatan sistim pemungutan pajak dan retribusi. Dari 11 kemudian berubah menjadi sembilan jenis. Dengan penetapan perda tersebut, Nasib berharap pemungutan pajak dapat lebih maksimal dan tepat sasaran.

“Semoga ranperda yang telah kita setujui dapat mengayomi masyarakat. Pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi di tingkat provinsi maupun pusat untuk percepatan pengesahan perda,” ucap Nasib.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment